semarang

Oknum Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Rabu, 9 Juli 2025 | 07:00 WIB
Oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, saat menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang. *

 

 

Halaman:

Tags

Terkini