Pimpinan BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro mengatakan, dalam peluncuran sistem Gitarku, pihaknya memfasilitasi penyediaan kode respon cepat atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk para pedagang.
Pada tahap awal, ada sebanyak 112 merchant di Pasar Wates dan Pasar Bendungan.
"Kami juga menerjunkan Agen Laku Pandai, masing-masing satu orang di Pasar Wates dan Pasar Bendungan. Agen Laku Pandai akan membantu proses pembayaran retribusi pasar dari para pedagang," jelasnya.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko berkesempatan hadir dalam peluncuran sistem Gitarku di Pasar Wates.
Baca Juga: Big Bad Wolf Books 2025 kembali dibuka di Jogja, membawa semangat literasi dengan 1 juta buku
Ia memberikan kode QRIS ke perwakilan pedagang serta ikut mencoba pembayaran dengan kode QRIS tersebut.
"Sistem Gitarku akan membantu pedagang untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Dengan demikian, pasar tradisional tetap bisa bertahan hidup di era perkembangan teknologi. Terlebih selain memperlancar transaksi, Gitarku juga akan mempermudah proses pencatatan keuangan," katanya. *