HARIAN MERAPI - Tidak punya pekerjaan, sepasang suami istri berinisial ES (32) dan AWR (29) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri dua handphone di Dusun Jumeneng Lor, Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman.
Handphone hasil curian, merk Oppo Reno A53S langsung di jual. Sedangkan satu handphone lagi tipe Vivo V30 belum sempat dijual. Alasannya, pelaku belum mengetahui sandi untuk membuka handphone.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Satya Kurnia mengatakan, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli susu kedua anaknya yang masih balita. Terhadap keduanya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan.
"Pelaku mencuri dua handphone. Satu dijual dengan harga Rp 500 ribu. Uang hasil penjualan Rp 100 ribu, digunakan untuk membeli susu dan bensin," kata Iptu Satya, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, DPRD DIY komitmen jaga lingkungan bersama
Satya mengatakan dua handphone tersebut dicuri oleh kedua pelaku pada 27 Mei 2025 pukul 07.08 WIB di tempat pemotongan ayam wilayah Jumeneng Lor, Mlati. Modus pelaku berpura-pura ingin membeli ayam potong.
Saat melihat handphone korban di dashboard sepeda motor. Pelaku yang merasa ada kesempatan, dengan cepat mengambil dua handphone tersebut dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Mendapat laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dengan melalukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi serta bukti pendukung lainnya. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian.
Alhasil, kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Mlati bersama tim Resmob Polresta Sleman berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku. Keduanya ditangkap di sebuah kos di Margorejo, Tempel, sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat kita tangkap, keduanya sudah menjual satu handphone di wilayah Magelang seharga Rp 500 ribu. Sebagian uangnya digunakan untuk kebutuhan membeli bensin dan susu," tandasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita uang Rp 400 ribu, sisa penjualan handphone dan handphone yang belum terjual. Polisi juga menyita sepeda motor pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian.
"Istrinya tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan. Dia punya dua anak balita berumur 5 tahun dan 3 tahun, yang masih membutuhkan perawatan, perhatian dan ikatan emosional dari ibunya," jelasnya.
Satya menambahkan, dari hasil pemeriksaan dilakukan. Keduanya mengakui bahwa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sudah mencuri handphone 7 kali di wilayah Mlati, Seyegan maupun Sleman.
Baca Juga: Kabar gembira, Menteri P2MI sebut terdapat 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri