Penurunan bendera akan dilakukan di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB, namun tanpa kehadiran peserta dan tamu undangan. Pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah, serta satuan pendidikan diminta menggelar upacara bendera secara luring pada 2 Juni 2025 pukul 07.00 waktu setempat.
BPIP juga mengimbau BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta untuk ikut menyelenggarakan upacara bendera di tanggal yang sama. Selain itu, pengibaran bendera Merah Putih diwajibkan selama dua hari penuh, yakni 1 dan 2 Juni 2025.
Adapun tema peringatan tahun ini adalah "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya", dengan visual utama berupa Burung Garuda Pancasila sebagai karakter bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. *