nasional

Dugaan suap di Kemenaker, KPK dimungkinkan panggil mantan Menteri Ida Fauziah, ini kata Jubir KPK

Jumat, 30 Mei 2025 | 11:00 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)



HARIAN MERAPI - KPK masih mendalami dugaan suap di lingkungan Kemenaker.


Soal apakah akan memanggil mantan Menaker Ida Fauziah, KPK masih mendalami saksi dari Kemenaker terkait kasus dugaan pemerasaan tenaga kerja asing (TKA).

“Sejauh ini, KPK masih mendalami maupun menganalisis hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan dengan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Baca Juga: AC Milan Tendang Sergio Conceicao, Allegri Jadi Kandidat Pengganti

Sementara itu, KPK telah memanggil maupun memeriksa sejumlah saksi sejak Jumat (23/5) hingga Rabu (28/5), untuk penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023.

Para saksi tersebut salah satunya adalah Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto.

  

Haryanto sempat menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada 2019–2024, dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PPK) Kemenaker pada 2024–2025.

Setelah itu, Dirjen Binapenta dan PPK Kemenaker pada 2020–2023 Suhartono, Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono, dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024–2025 Devi Angraeni.

Baca Juga: Kisah Ahmad Jupri Lambungkan Peternakan BBS dari Modal Rp20 Juta hingga Punya Aset Rp80 Miliar

Selanjutnya, Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019—2024, dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Putri Citra Wahyoe, serta Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021—2025 Gatot Widiartono.

Selain itu, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019—2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Jamal Shodiqin, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018—2025 Alfa Eshad.

Berikutnya, mantan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker bernama Berry Trimadya, sopir dari saksi Putri Citra Wahyoe bernama Kholil, dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2022–2025 Fira Firliza.

 

 Baca Juga: DPRD Sleman ke Studio TV One, Gustan Ganda: Media Masa Menjadi Tolok Ukur Berita Kebenaran

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB