Dugaan suap di Kemenaker, KPK dimungkinkan panggil mantan Menteri Ida Fauziah, ini kata Jubir KPK

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 11:00 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.  (ANTARA/Rio Feisal)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

Terakhir, Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2016–2025 M. Ariswan Fauzi, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker Adhitya Narrotama dan Angga Erlatna.

Sebelumnya, KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020—2023.

Dikatakan pula bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Baca Juga: Fadli Zon Ceritakan Macron Berhasil Gapai Patung Buddha di Candi Borobudur

Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X