HARIAN MERAPI - Satlantas Polresta Sleman menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Traffic Light, ring road Condongcatur, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Penindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Sleman itu dilakukan untuk mencegah balap liar.
"Giat pemantauan untuk antisipasi balap liar atau kebut kebutan, konvoi remaja dan kejahatan jalanan lainnya di sepanjang ring road utara," kata Kasat Lantas Satlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto.
Baca Juga: Viral Dugaan 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Begini Penjelasan Kemenag
Penindakan juga dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek.
Razia dimulai 24.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 22 kendaraan sepeda motor terjaring razia tersebut.
Sepeda motor itu menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi standar atau brong dan pelanggaran lainnya.
Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap pengendara yang terjaring, mereka dikenakan tilang.
Baca Juga: IFG Dukung Job Fair 2025 yang Digagas Kemnaker, Dorong Talenta Unggul untuk Indonesia Emas 2045
"Memberikan surat tilang kepada semua anak-anak pengendara motor," tandasnya.
AKP Mulyanto menambahkan, dengan upaya penertiban ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah. Razia serupa juga akan terus dilakukan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," imbaunya.
Baca Juga: Jan Hwa Diana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Pegawai di Rumah
Dengan langkah ini, Satlantas Polresta Sleman berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. *