jawa-tengah

Polemik Resto Kafe VIP Bar Salatiga, Ini Penjelasan Pengusaha dan Tim Pengacaranya, Investasi Sudah Capai Rp 7 Miliar

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:00 WIB
Manajemen VIP Bar Resto dan Tim Pengacara memberikan penjelasan berkaitan dengan polemik dan protes warga. (Foto: Edy Susanto HM)




HARIAN MERAPI- Pengusaha Resto Kafe VIP Bar di Kecandran Salatiga, Rudi (45) mengaku bahwa sejak awal pengajuan izin kepada Pemkot Salatiga adalah membuka bar dan menjual minuman beralkohol mulai kategori A, B dan C.


Selanjutnya, pihak VIP mendapatkan izin menjual minuman beralkohol kategori A.


Sampai muncul polemik dan protes warga pihak VIP Bar telah mengeluarkan imvestasi menata ruang dan gedung di kafe resto Bar, kurang lebih Rp 7 miliar.

Baca Juga: Ramalan zodiak Gemini besok Rabu 14 Mei 2025 soal cinta dan karir, Anda akan dituntut untuk memberikan cinta dan dukungan tanpa syarat kepada pasanga


"Sejak awal pengajuan izin kami itu membuka Bar dan menjual minuman beralkohol. Lalu pihak Pemkot Salatiga membolehkan di kawasan Kecandran. Seandainya tidak dibolehkan kami tidak melanjutkan buka usaha, " tandas Rudi didampingi tim pengacaranya, Ignatius Kuncoro (Ucok) SH Salatiga and rekan kepada para wartawan, Senin (12/5/2025).


Ia juga menyayangkan tuduhan soal undangan pertemuan audiensi dengan walikota yang mendadak dan seakan dibenturkan dengan warga yang protes.


Rudi mengaku buka usaha Bar ini pada diawali tahun 2024, lalu dibolehkan dan dilakukan survei oleh tim yang waktu itu ada beberapa OPD ke lokasi laku keluar izin dari Pemkot Salatiga untuk operasional dan juga menyediakan minuman alkohol kategori A.


"Selanjutnya kami mengajukan izin untuk berjualan minuman beralkohol (minol) kategori B dan C yang lebih tinggi. Masih dalam proses kemudian muncul protes warga. Kami memilik itikad baik dengan Pemkot Salatiga, " katanya.

Baca Juga: Teken Perpanjangan Kontrak, Hansi Flick Tangani Barcelona hingga 2027


Terkait dengan ketidakpastian ini, Rudi dan tim pengacaranya meminta untuk bisa bertemu dengan Walikota Salatiga untuk menjelaskan semua prosesnya dan agar terang dan tidak merugikan semua pihak.


"Sekali lagi seandainya sejak awal, kami tidak diizinkan membuka usaha di Kecandran, Salatiga tentu kami akan membatalkan sejak awal. Begitu berjalan kok kami dibenturkan dengan warga, " katanya.


Sementara itu, Ucok SH mengatakan dengan sikap yang tidak tegas dari Pemkot Salatiga melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Salatiga, merugikan dan terjadi ketidakpastian ini.


"Sejak awal tidak boleh, katakan tidak boleh. Investasi yang dikeluarkan VIP Bar selaku klien kami sudah ada kurang lebih Rp 7 miliar, " katanya.

Baca Juga: Ramalan zodiak Taurus besok Rabu 14 Mei 2025 soal cinta dan karir, cobalah untuk menikmati alam yang sangat dibutuhkan

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB