Ia berharap polemik ini akan ada solusi terbaik bagi semua pihak, yakni VIP Bar, Pemkot Salatiga dan warga.
Diberitakan, Pemerintah Kota Salatiga menggelar rapat mediasi untuk merespons keresahan masyarakat terkait operasional Resto Café VIP Social Bar berlokasi di Kelurahan Kecandran. Mediasi berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Sabtu (10/05/2025) sore.
Hadir pada rapat tersebut jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari perangkat daerah. Namun, pihak manajemen VIP Social Bar tidak hadir dalam pertemuan ini.
Pada rilis Prokompim Salatiga disebutkan, Walikota Salatiga Robby Hernawan menyayangkan ketidakhadiran pengelola VIP Social Bar.
Menurutnya, sikap ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang menimbulkan kegelisahan di masyarakat.
“Saya seharusnya menghadiri agenda di Surabaya, tapi memilih kembali ke Salatiga karena menilai masalah ini penting. Namun, pihak VIP justru tidak datang. Ini menjadi pertanda bahwa belum ada niat baik dari mereka,” ujar Robby Hernawan.
Robby menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak untuk menjalankan bisnis, namun tetap harus mematuhi ketentuan hukum, norma sosial, serta mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara izin yang dikantongi VIP Social Bar dengan praktik di lapangan.
Baca Juga: Pelatih Tersukses Real Madrid, Carlo Ancelotti Persembahkan 15 Trofi, Termasuk Treble Liga Champions
“Perizinannya awalnya hanya untuk restoran. Tapi dalam pelaksanaannya, justru menjual minuman beralkohol secara bebas. Bahkan ada ketidaksesuaian antara izin dari pemerintah daerah dan provinsi. Di provinsi izinnya tipe A, tapi realitanya melebihi itu,” kata Robby.
Ia mengajak seluruh pihak menahan diri serta mengutamakan dialog yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.
Jangan biarkan konflik kecil berkembang menjadi persoalan sosial dan keagamaan yang bisa merusak harmoni kota ini.*