HARIAN MERAPI- Para pedagang Pasar Pagi Salatiga menyambut gembira dan sedikit lega menyusul langkah DPRD Salatiga menggunakan Hak Interpelasi yang salah satunya adalah soal rencana pemindahan Pasar Pagi dari Jensud ke Pasar Rejosari Salatiga.
Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Salatiga, Suniprat dihubungi wartawan, Sabtu (10/5/2025) menyambut baik atas langkah hak interpelasi oleh DPRD Salatiga tersebut.
Menurutnya interpelasi merupakan hak konstitusi yang dimiliki oleh DPRD.
"Proses politik ini yang harus kita dorong serta kita hormati ,sebagai kontrol terhadap jalannya sebuah pemerintahan di Salatiga," jelanya.
Selain itu, DPRD Salatiga telah mendengar keresahan masyarakat untuk diperjuangkan dan angan sampai berdampak sosial yang lebih meluas.
Kemudian, ia juga mengungkapkan dengan adanya Interpelasi yang digulirkan oleh DPRD tersebut, isu pemindahan Pasar Pagi akan ada kepastian jawaban atas penolakan yang dilakukan oleh pedagang.
"Kami berharap pedagang bisa tenang beraktifitas seperti semula dsn semestinya Walikota Salatiga hadir untuk menjelaskan semua isu serta rencana secara utuh di depan DPRD, " tandas Suniprat kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Beberapa pedagang Pasar Pagi Salatiga yang ditemui wartawan, Sabtu dini hari mengaku gembira dan sedikit lega dengan kesepakatan interpelasi DPRD Salatiga kepada walikota.
"Saya itu tidak paham hak jnterpelasi, ingkang penting (yang penting) tidak pindah Mas, " kata beberapa pedagang. *