jawa-tengah

Pimpinan Posko 216 dicari Dewas RSUD Soewondo Pati

Senin, 21 April 2025 | 15:45 WIB
Ketua Posko 216 Pati, Fatkurochman saat konferensi pers (Foto: Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Dari 216 pegawai tidak tetap (PTT) yang gagal dalam seleksi tes RSUD Soewondo Pati, tercatat 46 orang di antaranya, resmi mencatatkan diri masuk ke perjuangan Posko 216.

Sementara itu, pimpinan posko Fatkurochman SH MH mengaku diburu (dicari) anggota Dewan Pengawas rumahsakit tersebut.

"Saya ditelpon terus anggota Dewas RSUD Soewondo. Katanya dicari mau diajak ketemu," kata Ketua Posko 216, Fatkurochman, Senin (21/4).

Menjawab pertanyaan wartawan, Fatkurochman menyatakan, Posko 216 segera menggelar pertemuan resmi guna mengidentifikasi jenis kasus yang dihadapi 46 anggota.

Baca Juga: Apa Itu USDT dan Apa Perbedaannya dengan USD?

"Kita akan meneliti dasar hukum yang digunakan adanya tes seleksi. Karena banyak kita temukan narasi di medsos, yang kurang singkron. Misalnya, alasan dari bupati Sudewo menyatakan RSUD Soewondo tidak mungkin bisa berkembang, karena keuangan habis untuk membayar PTT. Sedang dari wadir RSUD, mengatakan jika penyelenggaraan tes karena akan adanya PTT diangkat menjadi pegawai tetap. Dua penjelasan tersebut, sangat membingungkan PTT," jelas Fatkurochman.

"Pergerakan awal ini, kami ingin mencari solusi dari kemanusiaan. Kasihan PTT diberhentikan, padahal mereka sudah mengabdi dengan waktu yang cukup lama," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, menejemen UPT RSUD RAA Soewondo melakukan ujian penyaringan ulang bagi pegawai tidak tetap.

Dari 503 pegawai tidak tetap (PTT) RSUD RAA Soewondo Pati, didapatkan 216 orang gagal dalam seleksi. Terdiri bidan 53 orang, staf administrasi 69, porter 39, staf 15, perawat 8, satpam 16, pramusaji 11, dan staf produksi 5 orang. Dan 287 orang yang dinyatakan lolos seleksi awal, dipanggil mengikuti tes wawancara.

Baca Juga: Kasus pembunuhan jurnalis Kalsel, LPSK: Ada indikasi unsur tindak pidana kekerasan seksual

Seorang tokoh pemuda Muhammadiyah Pati, Alief P mengungkap, memang banyak orang yang mencari dan ingin bergabung ke posko 216. "Mengin ikut berjuang sisi kemanusiaan" ujarnya.

Sedang koordinator presidium LSM Dewan Kota, Pramudya membeber jika PTT tidak lolos tes RSUD Soewondo Pati bisa minta tolong ke Ombudsman.

"Karena Ombudsman merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan kekuasaan lain, yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintah, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta tertentu. Ombudsman berfungsi untuk menjamin pelayanan publik yang berkualitas, jujur, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme" ujarnya.

Secara terpisah, ketua Dewan Pengawas UPT RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung SH MH menegaskan jika masalah rumah sakit menjadi kewenangan direktur.

"Dewas belum perlu terlibat. Karena penataan menejemen menjadi kewenangan direktur RSUD" ujarnya singkat melalui telpon. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB