jawa-tengah

FPB Sukoharjo Persilakan Buruh Melapor Bila Belum Terima THR 100 Persen

Sabtu, 5 April 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi - Pembagian uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

HARIAN MERAPI-Buruh dipersilahkan melapor apabila belum menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2025 sebesar 100 persen. Tindakan tegas nantinya akan diberikan kepada pengusaha sesuai aturan berlaku.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Sabtu (5/4) mengatakan, batas waktu pembayaran THR Idul Fitri tahun 2025 sudah habis. Maksimal batas waktu pembayaran pada tujuh hari sebelum Lebaran. Sedangkan saat ini sudah terhitung H+5 Lebaran.

FPB Sukoharjo saat ini memastikan masih ada buruh di satu industri yang belum menerima pembayaran THR karena kondisi perusahaan tutup dan buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pembayaran THR tersebut sedang diupayakan segera direalisasikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 6 April 2025 : yang lajang, ini adalah waktu yang tepat untuk merenungkan apa yang diinginkan dalam hubungan asmara

Selain itu, FPB Sukoharjo juga menerima informasi terkait banyak buruh dibeberapa sektor usaha baru menerima pembayaran THR Idul Fitri tahun 2025 sebesar 50 parsen saja. Kondisi tersebut berdampak pada munculnya keluhan buruh dan pelanggaran aturan.

"Kami juga masih menunggu dan buruh diminta berani melapor apabila belum menerima pembayaran THR Idul Fitri tahun 2025 sebesar 100 persen. Kalau masih ada sisa tunggakan sampai saat ini maka dipastikan pihak pengusaha melanggar aturan dan kami minta penegakan sesuai ketentuan berlaku dan penindakan tegas," ujarnya.

FPB Sukoharjo menerima keluhan dari buruh terkait pelaksanaan pembayaran THR Idul Fitri 2025. Sebab masih ada temuan dugaan pelanggaran.

Buruh mengeluhkan dugaan pelanggaran karena hanya menerima 50 persen pembayaran THR Idul Fitri dari pihak pengusaha. Sedangkan sisa 50 persen lagi akan dibayarkan dengan cara dicicil beberapa bulan hingga lunas 100 persen.

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB