jawa-tengah

Sebanyak 47 narapidana Rutan Salatiga terima remisi Idul Fitri, 4 orang langsung bebas

Minggu, 30 Maret 2025 | 11:55 WIB
Napi di Rutan Salatiga mendapat remisi Lebaran Idul Fitri 2025. (Dok. Humas Rutan Salatiga)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 47 narapidana di Rutan Klas IIB Salatiga mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman).

Dari 47 orang ini, 4 narapidana langsung bebas bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

Pemberian remisi dilakukan serentak dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta diikuti oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia melalui zoom meeting. Jumat (28/3/2025).

Kepala Rutan Salatiga Redy Agian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto mengatakan pemberian remisi merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Begini cara membuat foto menarik pada momen Lebaran lewat kamera ponsel, jangan sia-siakan

"Ada 47 Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri dengan rincian Remisi Khusus I ada 43 Orang dan 4 orang mendapatkan Remisi Khusus II yang akan langsung bebas pada Hari Idul Fitri besok, sementara itu untuk remisi Hari Raya Nyepi di Rutan Salatiga tidak ada," ujarnya.

Perlu diketahui Remisi khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepadaa narapidana dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya. Remisi Khusus I (RK I) adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana.

Tetapi mereka tetap harus menjalani sisa masa pidananya di dalam lapas setelah mendapatkan remisi dan Remisi Khusus II, Narapidana yang mendapatkan bisa langsung keluar atau bebas.

Ruwiyanto menambahkan seperti yang dijelaskan Menteri Agus Andrianto dalam sambutan via zoom, pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan, mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

Baca Juga: Pemudik dengan kendaraan pribadi disarankan punya car seat buat anak, ini manfaatnya

"Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, remisi mengurangi masa overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana," lanjutnya.

Salah satu Narapidana yang pada Hari Raya Idul Fitri nanti langsung bebas, Dicky mengaku senang dan bahagia.

"Alhamdulillah saya mendapat remisi dan besok pada lebaran saya bisa bebas. Saya sangat bersyukur dan bahagia, saya berjanji menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi," ungkapnya.

Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri Rutan Salatiga memberi pelayanan khusus tatap muka selama 3 hari lebaran yang bisa dimanfaatkan para keluarga bertemu dengan sanak saudara yang sedang menjalani penahanan dan pidana di Rutan Salatiga. *

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB