temanggung

Polres Temanggung Sita 2.653 Knalpot Tidak Standar Alias Knalpot Brong dan Dimusnahkan

Jumat, 21 Maret 2025 | 21:25 WIB
Pemusnahan knalpot brong di Polres Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Polres Temanggung amankan sebanyak 2.653 knalpot tidak standar alias knalpot brong dalam operasi yang dilangsungkan sepanjang Januari sampai Maret 2025.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Tri Afandi mengatakan knalpot tidak standar apalagi knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan sehingga ditertibkan.

"Kami tertibkan knalpot brong dan knalpot lain yang tidak sesuai dengan standart," kata AKP Tri Afandi, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: 36 Perwakilan takmir masjid ikuti Pentasyarufan Zakat Maal Dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping, begini harapan penerima

Sebagian dari hasil operasi, kata dia, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gergaji mesin, sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Pemusnahan itu di antaranya dilakukan di depan Mapolres Temanggung Jumat yang secara simbolis dilakukan Bupati Temanggung Agus Setyawan, Kapolres AKBP Rully Thomas dan Dandim 0706 Letkol Sriyono.

Tri Afandi mengatakan pelarangan knalpot tidak standar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.Larangan itu di pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3).

"Adapun sanksi bagi pelanggar, yakni pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000," kata dia.

Baca Juga: Wamentan ingatkan petani tidak jual gabah di bawah harga Bulog, ini alasannya

Dia mengatakan dalam operasi pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang ditengarai rawan dimanfaatkan warga menggunakan knalpot brong.

Salah satunya pada kegiatan balap liar yang dilakukan masyarakat di bulan Ramadhan.

"Satlantas juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk patroli rutin di dalam maupun pinggiran kota, serta perbatasan," kata dia.

Baca Juga: Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat di Bulan Ramadan

Dia menerangkan knalpot brong mengganggu kebisingan suara, dan bisa memicu perkelahian antar kelompok.

Halaman:

Tags

Terkini