nasional

Mendag Budi Santoso segel SPBU di Bogor usai diduga curangi takaran BBM, sebut kerugian capai Rp3,4 M

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:51 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso. (Instagram.com/@budisantosofficial)

HARIAN MERAPI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menyegel SPBU di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso mengklaim, penyegelan SPBU di Bogor itu karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM sehingga kerugian capai Rp3,4 M.

Budi menerangkan dugaan kecurangan di SPBU itu bermula dari aduan masyarakat setempat.

Baca Juga: Mulai Dibongkar April 2025, TKP Abu Bakar Ali di Kawasan Malioboro Bakal Disulap Jadi RTH

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah," tutur Budi saat sidak di SPBU terkait, Sukaraja, Bogor, pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan terkait kasus kecurangan takaran BBM ini, konsumen di SPBU tersebut telah dirugikan sebanyak Rp3,4 miliar dalam satu tahun.

"Masyarakat dirugikan sebesar Rp3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel," tuturnya.

Baca Juga: Jelang lanjutan Kualifikasi Round 3 Piala Dunia 2026 Zona Asia, media Australia sebut Timnas Indonesia 'Raksasa yang Tertidur' di Asia

Kemudian, Budi menyebut SPBU di wilayah Sukaraja, Bogor itu telah disegel sehingga tidak dapat beroperasi sementara.

Selain itu, pengusutan kasus dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU Bogor itu selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim Polri.

"Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," tandasnya.*

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB