HARIAN MERAPI - Pemda DIY resmi menutup total akses kendaraan di Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading, Sabtu (15/3), setelah sebelumnya dilakukan uji coba sistem satu arah sejak 10 Maret 2025. Keputusan itu diambil setelah evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas menunjukkan kondisi struktur cagar budaya itu lebih mengkhawatirkan dari perkiraan awal.
"Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut," ujar Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi.
Dian menyatakan penutupan akses yang terkesan mendadak tersebut dilakukan atas dasar indikasi dampak yang muncul.
Baca Juga: Satgas Pangan Belum Temukan Kecurangan Takaran MinyaKita di DIY
Dia mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan sejak 2015 menunjukkan adanya dampak tekanan usia, pembangunan, dan lingkungan yang semakin memperburuk kondisi Plengkung Nirbaya. Bahkan, beberapa kajian menemukan penurunan struktur hingga 10 cm.
Selain itu, muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai, termasuk potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan akibat sistem jaringan drainase hujan belum mampu berfungsi secara maksimal.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa langkah tersebut penting untuk memberikan ruang bebas hambatan dalam proses pemetaan dan dokumentasi kerusakan secara lebih maksimal. Dengan begitu, Pemda DIY dapat menentukan langkah mitigasi yang tepat demi menjaga keutuhan Plengkung Nirbaya.
Baca Juga: Plengkung Gading Alami Deformasi Akibat Tekanan Lalu Lintas, Ini Penjelasan Sri Sultan
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan, penutupan total Plengkung Nirbaya secara total ini dilakukan untuk mendukung konservasi dan penyelamatan struktur. Penyesuaian yang dilakukan adalah perubahan fase lampu lalu lintas Simpang Gading yang semula 4 fase diubah menjadi 3 fase dan mematikan lampu lalu lintas di lengan utara, dan telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Hal ini berdampak positif di simpang ini karena waktu siklus total menjadi lebih pendek.
Untuk arus lalu lintas yang akan masuk kawasan Njeron Beteng, kendaraan dari kawasan timur masih dapat mengakses pintu timur, melewati Pojok Beteng Wetan, kemudian ke utara, dan melewati Simpang Mantrigawen Lor. Untuk akses dari barat, melalui Jokteng Kulon, ke utara, bertemu Simpang Taman Sari.
Baca Juga: Waspadalah! Cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Jawa Tengah pada 16-18 Maret
Dishub DIY dan Dishub Kota Yogyakarta juga telah melakukan pembahasan mengenai titik-titik rawan, khususnya pada Simpang Taman Sari dan Simpang Matrigawen Lor. "Dampak yang lain adalah Simpang 3 Mantrigawen Lor, atau Simpang THR di sisi timur dan Simpang 4 Taman Sari di sisi barat. Artinya, itu ada pengaruh langsung di Simpang Taman Sari yang menggunakan lampu lalu lintas, sehingga akan ada penyesuaian waktu siklus di Simpang 4Taman Sari," kata Rizki.
Khusus pada Simpang 3 Mantrigawen Lor menurut Rizki, akan menjadi titik yang paling krusial karena simpang ini belum memiliki lampu lalu lintas, serta kondisi lengan Jalan Mantrigawen Lor yang memiliki geometri jalan yang lebih sempit, sehingga diperlukan penjagaan personil petugas khususnya pada jam-jam puncak arus lalu lintas.
"Pada Simpang 4 Taman Sari, telah dilakukan optimalisasi waktu siklus lampu lalu lintas, serta upaya-upaya pengawasan dan pengaturan arus oleh personil Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Masih terdapatnya akses jalan “butulan” juga menjadi salah satu hambatan karena masih terdapat kendaraan yang “crossing” pada titik ini," jelasnya. *