nasional

Khawatirkan Kondisi Hotman Paris yang Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Jadi Saksi atas Perkaranya, Razman Akui Rivalnya Dibutuhkan Banyak Orang

Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:50 WIB
Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman. (Kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

"Pak Hotman adalah pengacara yang luar biasa. Beliau harus sehat, jangan sampai sakit, karena banyak sekali orang yang membutuhkan bantuannya,” tuturnya.

“ Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang," tambah Razman.

Sidang yang ditunda ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan, 27 Februari 2025.

Razman juga mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan Hotman pada hari tersebut, seraya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Maksimalkan Layanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Wilayah 6 Yogyakarta, Ini Cara Mendapatkannya

Hotman Paris Menjadi Saksi dalam Kasus Razman

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan peristiwa kericuhan di persidangan PN Jakarta Utara, yang melibatkan Razman Arif Nasution.

"Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” kata Hotman.

“Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUH Pidana, yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025.

Baca Juga: Sebanyak 115 Orang Terjaring Operasi yang Dilakukan Polres Temanggung, Ini Barang Bukti yang Disita

Bareskrim Polri sendiri telah memulai penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh PN Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dkk.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan penyelidikan telah dimulai.

"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," ujar Djuhandani pada Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: JCM raih Piagam penghargaan Rekor MURI sebagai Pemrakarsa Lentera Terbesar di Pusat Perbelanjaan

Selanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, beserta jajarannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB