Razman Nasution Beberkan 4 Alasan Kecurigaannya pada Proses Penjemputan Lolly ke Pihak Keluarga Nikita Mirzani: Kenapa Jam 11 Malam?

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 16:50 WIB
Razman Arif Nasution mengungkapkan alasan curiga pada proses pemindahan Lolly.  (instagram.com/razmannasution71)
Razman Arif Nasution mengungkapkan alasan curiga pada proses pemindahan Lolly. (instagram.com/razmannasution71)

HARIAN MERAPI - Pengacara Razman Arif Nasution menaruh banyak kecurigaan pada proses kembalinya Lolly kepada keluarganya, Nikita Mirzani.

Seperti yang telah ramai di pemberitaan, Laura Meizani atau Lolly telah kembali ke Nikita Mirzani sejak Jumat, 17 Januari 2025.

Lolly dikembalikan kepada pihak keluarga setelah perawatannya selesai dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! BRI UMKM EXPO(RT) 2025 dan Microfinance Outlook 2025 Digelar 30 Januari - 2 Februari di ICE BSD

Sebelum ke RS Polri, Lolly membuat heboh dengan mengaku kabur dari rumah aman pada 9 Januari 2025 dan mencari Razman Nasution yang menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh.

Kemudian oleh Razman, Lolly diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Lolly dijemput pihak keluarga dan pengacara dari RS Polri

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengungkapkan jika saat itu Lolly dijemput oleh tante dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Lunasi Janji Kampanye

“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai,” kata Nurma Dewi pada Senin, 20 Januari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kemudian, penyidik menghubungi NM selaku orangtuanya. Yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," imbuhnya.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kalau Nikita tidak ikut dalam proses penjemputan itu dan mengirimkan beberapa orang kepercayaannya.

Baca Juga: Bidpropam Polda Metro Jaya Amankan Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Razman Nasution curiga pada kepulangan Lolly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X