Bidpropam Polda Metro Jaya Amankan Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kedua kanan memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024).  (ANTARA/Khaerul Izan)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kedua kanan memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

HARIAN MERAPI - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah mengamankan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap yang dilansir dari ANTARA di Jakarta, Senin (27/1).

Namun Radjo tak membeberkan AKBP Bintoro bakal menjalani panempatan khusus (patsus) atau tidak.

Baca Juga: Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar

Patsus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Dia juga belum dapat membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Baca Juga: Mengenal Alya, siswi SMKN 2 Palu yang dikeluarkan gara-gara bongkar adanya dugaan pungli di sekolah

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional.

"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Gara-gara ada ODGJ masuk perlintasan kereta cepat, perjalanan kereta cepat Woosh sempat dihentikan

Namun, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1). *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X