kulonprogo

Wajib pajak patuh dapat penghargaan dari Pj Bupati Kulon Progo

Rabu, 22 Januari 2025 | 20:55 WIB
Acara Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta (Foto: Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, para wajib pajak menerima piagam penghargaan dari Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi.

Penghargaan diberikan atas partisipasi dan sinergitas wajib pajak dalam mewujudkan Kulon Progo menjadi lebih baik.

Pemberian penghargaan menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di Aula Adikarta Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus wujud nyata kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kulon Progo melalui pajak daerah.

Baca Juga: Puluhan korban pembelian Apartemen Malioboro Park View ngadu ke DPRD DIY

"Sebagai bentuk reward, para wajib pajak diberikan piagam penghargaan oleh Bupati Kulon Progo. Piagam ini merupakan wujud terimakasih dari Pemkab atas kontribusi nyata para wajib pajak dalam pembangunan daerah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo (BKAD) Kulon Progo, Taufik Amrullah.

Apresiasi juga diberikan kepada panewu, lurah, dan dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.

Kriterianya meliputi rata-rata prosentase jumlah lembar SPPT dan nominal ketetapan terbayar pada masing-masing kalurahan.

"Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panewu, Lurah serta Dukuh di Kulon Progo atas kerjasama, kolaborasi dan kerja kerasnya dalam menarik PBB Kulon Progo," imbuh Taufik.

Baca Juga: BRI Dukung Pekerja Migran Indonesia Melalui Jaringan Global dan Solusi Keuangan Inovatif

Taufik menyebut, Ketetapan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun Pajak untuk tahun 2025 sebesar Rp 27.441.789.176 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya.

"Secara keseluruhan penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2," ujar Taufik.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengajak seluruh masyarakat Kulon Progo untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah.

Baca Juga: Sepuluh cara raih hidup bahagia, di antaranya fokus pada hal-hal positif

Nantinya, pajak tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.

"Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Di akhir acara, dilakukan pembayaran PBB P2 secara non tunai atau transfer oleh seluruh tamu undangan. Baik secara digital melalui m-banking atau pada counter BPD DIY dan Bank Kulon Progo yang sudah disiapkan. (*)

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB