nasional

Ini yang dilakukan Hasto Kristiyanto sebelum jalani pemeriksaan KPK

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:25 WIB
Dokumentasi - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan salam tiga jari saat perayaan HUT Ke-52 PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2025) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

HARIAN MERAPI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka.

Persiapan itu dilakukan Hasto menjelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (13/1).

"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Hasto menyebut akan berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya. Terlebih, dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.

Baca Juga: Mengenal Alex Pastoor, asisten pelatih timnas Indonesia yang sudah miliki banyak jam terbang

"Karena ini ‘kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ucapnya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik. Hasto pun mengenang jalan terjal yang dihadapi partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," tutur dia.

Hasto sebelumnya mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1). Hasto juga mengaku siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.

Baca Juga: Patrick Kluivert akan dikenalkan pada publik sore ini

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto, Kamis (9/1).

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang.

Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan setelah peringatan HUT partai pada Jumat (10/1).

KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto menjadi hari Senin (13/1). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan.

Baca Juga: Mengenal Dinas PMK2PS, dinas baru dilingkungan Pemda DIY

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB