HARIAN MERAPI - Dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Gamping AKP Subilal, jajaran Polsek Gamping mendatangi lokasi perselisihan warga di Keditan Dusun Salakan, Trihanggo, Gamping, Selasa (7/1/2025) siang.
Perselisihan itu, dijelaskan AKP Subilal, dipicu keberatan salah satu warga terkait rumah tetangganya yang dijadikan tempat penitipan hewan peliharaan. Hal itu dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.
Mendengar laporan tersebut, tim Polsek Gamping langsung turun ke lokasi untuk memediasi para pihak yang berselisih. Dalam pertemuan yang turut melibatkan perangkat Kalurahan Trihanggo, dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Zulhas : MBG belum bisa disebut gagal, ini baru tnggal 7 Januari
AKP Subilal menekankan pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan konflik dengan cara kekeluargaan, mengedepankan kedamaian dan keharmonisan lingkungan.
"Kami mendorong warga untuk mengedepankan dialog dan mencari solusi bersama, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu ketertiban," beber AKP Subilal.
AKP Subilal menambahkan, kegiatan mediasi ini menunjukkan komitmen Polsek Gamping dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan solusi yang berpihak pada keadilan.(*)