Hardjuno berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini sedang dibahas dapat segera disahkan dengan kerangka hukum yang jelas dan implementasi yang matang. “RUU ini penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak lagi dapat menikmati hasil korupsinya,” terangnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK hingga Batas Akhir
Melalui penerapan NCB yang efektif, Hardjuno optimistis bahwa Indonesia dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kuncinya adalah konsistensi dan komitmen dari semua pihak. Jika ini bisa diwujudkan, tidak ada lagi tempat bagi koruptor untuk bersembunyi,” jelasnya. *