nasional

Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025-2029 yang Disepakati Baleg DPR RI

Selasa, 19 November 2024 | 07:00 WIB
Rapat Baleg membahas Prolegnas Prioritas 2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Walda Marison)

HARIAN MERAPI - Badan Legislasi DPR RI menyepakati 41 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 untuk dibahas dalam rapat paripurna.

"Apakah Prolegnas dan Prolegnas Prioritas 2025-2029 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang undangan?" tanya Ketua Baleg Bob Hasan dikutip dari Antara dalam rapat Prolegnas di Jakarta, Senin (18/11).

Semua peserta rapat dari berbagai fraksi pun menyetujui keputusan tersebut. Selanjutnya prolegnas yang telah disetujui itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Juga: OJK memperingatkan risiko geopolitik dan perlambatan ekonomi Tiongkok bayangi pertumbuhan ekonomi global

Beberapa fraksi pun menyetujui Prolegnas tersebut dengan menyisipkan catatan. Fraksi tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Berikut 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025-2029:

Usulan Komisi-Komisi

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Komisi I)
2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)
15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)
16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

Baca Juga: Penangguhan gelar Doktor Bahlil sepenuhnya wewenang UI, Mendiktisaintek : Kita tidak mencampuri


Usulan Baleg

17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
19. RUU tentang Komoditas Strategis
20. RUU tentang Pertekstilan
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
22. RUU tentang PPRT
23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
24. RUU tentang BPIP
25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)
26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

Baca Juga: Soal impor gula, Tom Lembong tak pernah ditegur Jokowi

Usulan Perseorangan

29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)
32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)

Baca Juga: KPK minta Paman Birin kooperatif penuhi panggilan penyidik antirasuah

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB