jawa-tengah

4 Narapidana Terorisme LP Pasir Putih Nusakambangan di Bawah Kemenkumham Jateng Ikrar Setia Kepada NKRI

Rabu, 13 November 2024 | 13:00 WIB
Ikrar Setia NKRI oleh 4 Narapidana terorisme Nusakambangan. ( Dok Humas Kemenkumham Jateng )

HARIAN MERAPI - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menyelenggarakan prosesi Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana terorisme , Selasa (12/11/2024).

Dilansir dari rilis Kemenhumkam Jateng disebutkan, acara ini dihadiri oleh Kepala UPT se-Nusakambangan, PK Bapas Nusakambangan, stake holder Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI.

Kemudian, Perwakilan Polresta Cilacap yang dihadiri oleh Kapolsek Nusakambangan, perwakilan Kodim 0703 Wijayakusuma Cilacap dihadiri oleh Danramil Cilacap, perwakilan Lanal Cilacap dan Kemenag Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Temui Presiden AS Joe Biden, Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Gaza

"Pada tahun 2023 Narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 8 orang Napiter," kata Enjat Lukmanul Hakim selaku Kalapas Pasir Putih.

"Sedangkan Tahun 2024 terdapat perkembangan positif program deradikalisasi di Lapas Pasir Putih sebanyak 20 Orang Narapidana dan 4 orang yang hari ini menyatakan ikrar setia NKRI," lanjutnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa sukses membina Narapidana terorisme bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang telah dibuktikan oleh jajaran Lapas Pasir Putih Nusakambangan atas kerja sama yang baik antara Lapas dan stakeholder terkait," imbuh Enjat.

Enjat juga mengucapkan terimakasih kepada empat narapidana yang telah menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI telah mengakui kembali kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset Agar Angka Kredit Macet Menurun

Hal ini merupakan puncak dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.

Ikrar setia bukan hanya sekadar seremonial saja, tetapi lebih dari itu, ini adalah wujud nyata sebuah tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa.

"Kedua, saya berharap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi saudara-saudara sekalian untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar, tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Mantan Dirut PT Taru Martani Dituntut 13 Tahun Penjara

"Ketiga, saudara-saudara harus menjadi duta perdamaian dan kerukunan, serta mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme dan Saudara sekalian harus meningkatkan kualitas diri agar dapat menjadi warga negara yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB