sleman

Edarkan miras COD, Polsek Ngaglik Sleman grebek janda jadi pengedar

Kamis, 7 November 2024 | 17:55 WIB
Polisi saat mengamankan puluhan botol miras berbagai merk (Dok. Polsek Ngaglik)

HARIAN MERAPI - Unit Polsek Ngaglik, Polresta Sleman, Polda DIY, terus berkomitmen untuk memberantas penjualan miras ilegal. Termasuk memperketat pengawasan penjualan minuman keras (Miras).

Setelah melakukan penggrebekan gudang minuman keras di Dusun Nglempong Lor Sariharjo, Ngaglik Sleman, Selasa (5/11) siang. Polsek Ngaglik kembali membongkar penjualan miras dengan modus COD.

Penangkapan itu dilakukan, sebuah rumah kos di Dusun Sindet, Ngaglik, Kamis (7/11/2024) siang. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto, didampingi Panit Reskrim Ipda YS Udin Afriyanto SH.

Baca Juga: Minuman tradisional bernama bajigur cocok disantap bersama corndog, keduanya bantu hangatkan badan

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol miras dengan berbagai merk dan mengamankan janda penjual miras berinisial Ny SR (34) warga, Sidoagung Godean. Miras dan pemiliknya lalu dibawa ke Polsek Ngaglik.

"Modus yang dilakukan pelaku dalam menjual miras dengan sistim COD. Kami mendapat informasi itu, kemudian kita lalukan penyelidikan dan dilakukan pengrebekan," kata AKP Yuliyanto.

Lebih lanjut dikatakan AKP Yuliyanto, dari hasil pemeriksaan dilakukan pelaku mengaku melakukan jual miras telah dilakukan selama 4 tahun. Konsumennya cukup beragam, dari usia remaja hingga dewasa.

Baca Juga: Remaja kalap, aniaya korban hingga tewas, ini sebabnya

Pengamanan miras berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.

Demi memberikan efek jera bagi pengedar miras ilegal maupun yang melanggar aturan, polisi tak menjerat dengan regulasi Perda. Hal itu diharapkan dapat menekan peredaran miras yang kini mulai meresahkan masyarakat.

"Kami juga menghimbau masyarakat kalau mengetahui peredaran miras untuk melapor ke Polisi. Kita akan melakukan penindakan tegas," imbaunya.(*)

Tags

Terkini