jawa-tengah

KPU Sukoharjo segera sortir surat suara Pilkada 2024, diagendakan empat hari

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:15 WIB
KPU Sukoharjo menggelar rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sukoharjo 2024. (Wahyu imam ibadi)



HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo segera melakukan sortir surat suara Pilkada 2024. Kegiatan diagendakan empat hari mulai 31 Oktober hingga 3 November 2024 mendatang. Total ada 130 petugas yang disiapkan selama proses tersebut.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Rabu (30/10) dalam keterangannya mengatakan, KPU Sukoharjo sudah menyiapkan agenda sortir surat suara Pilkada 2024 mulai 31 Oktober hingga 3 November 2024 mendatang. Kegiatan akan digelar di Gudang KPU di Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol.

KPU Sukoharjo dalam kegiatan sortir surat suara Pilkada 2024 sudah menyiapkan sebanyak 130 petugas. Mereka akan dibagi menjadi 13 kelompok.

Baca Juga: Vespa LX Terbaru Mengaspal, Tampil Lebih Elegan dan Timeless

Setiap kelompok nantinya akan berisi sebanyak 10 petugas. Setiap dua kelompok diawasi oleh seorang pengawas, dengan waktu kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Tahapan sortir dan lipat diawali dengan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo. Setelah itu, proses berlanjut pada surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

KPU Sukoharjo memastikan bahwa logistik Pilkada 2024 sudah lengkap diterima dan persiapan yang tersisa hanya tinggal mencetak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, surat suara yang disiapkan sebanyak 702.236 lembar, ditambah 2.000 lembar sebagai cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tambahan 2.000 lembar untuk cadangan PSU," ujar Syakbani.

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Polisi Kantongi Identitas Korban

Proses sortir dan lipat ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pilkada 2024. Dengan pembagian tugas yang sistematis dan pengawasan yang ketat. KPU Sukoharjo berharap seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, demi mendukung kelancaran proses pemilu yang aman dan sukses.

Sebanyak 702.236 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo telah tiba di gudang KPU Kabupaten Sukoharjo, yang berlokasi di Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Surat suara ini tiba pada Selasa (29/10) sekitar pukul 02.31 WIB, membawa semangat baru dalam persiapan Pilkada yang akan digelar pada 2024. Surat suara ini dikemas dalam 352 karton, dengan satu karton tambahan khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Surat suara tersebut didatangkan langsung dari penyedia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam Bukti Tanda Terima Barang (BTTB) tercatat total surat suara sejumlah 702.236 lembar, serta 2.000 lembar tambahan untuk keperluan PSU. “Surat suara ini dikemas dalam 352 karton dan 1 karton khusus PSU,” ujar Syakbani.

Ukuran surat suara yang akan digunakan adalah 18 cm x 23 cm, dilipat satu kali secara vertikal dan satu kali secara horizontal, dengan empat kotak pilihan. Warna biru muda sebagai identitas membedakan surat suara ini dari jenis surat suara pemilihan lainnya, menambah kejelasan bagi para pemilih di TPS.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Kevin Diks Tersendat, PSSI Optimis Bisa Main Maret 2025

Tahapan distribusi surat suara ini menandakan persiapan yang kian matang menjelang Pilkada 2024. Kendati surat suara sudah tiba, Syakbani mengungkapkan bahwa beberapa logistik pilkada lainnya masih dalam proses pengiriman. Di antaranya adalah formulir model C, beberapa model sampul, alat dan bantalan coblos, plastik pembungkus, karet, serta alat tulis kantor (ATK). Pengiriman seluruh logistik dijadwalkan rampung hari ini.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB