temanggung

Kasus Perundungan Anak SMP di Temanggung, Pelaku Aniaya Korban Gara-gara Cemburu

Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Seorang pelajar dijadikan terduga tersangka pelaku oleh Kepolisian Resort Temanggung pada kasus perundungan anak dengan korban sesama siswa SMP.

Korban perundungan mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan terduga pelaku perundungan anak adalah S dengan korban K.

Baca Juga: Lagi, 3 siswa jadi korban perundungan dan bullying, LKBH Pandawa dampingi orangtua adukan ke Disdikpora Kota Yogya

Pemicu perudungan karena S cemburu pacarnya berkomunikasi dengan K melalui pesan singkat di media sosial.

"S dan K bertemu di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Ngadirejo, S lantas menganiaya korban. Sejumlah teman S merekam aksi itu dan mengunggah di media sosial," kata AKP Didik Tri Wibowo, Kamis (24/10).

Dia mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena di bawah umur S tidak ditahan namun wajib lapor seminggu dua kali.

Baca Juga: Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan di Cafe Jalan Parangtritis Yogya, Korban Alami Luka Tusuk, Ini Kronologinya

Disampaikan pihak orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Beredarnya rekaman aksi itu di media sosial, kata dia, sebab ada sejumlah teman terduga pelaku yang merekamnya lantas mengunggah.

Dia mengatakan atas laporan orang tua korban kepolisian melakukan pendalaman, penyelidikan dan pemeriksaan hingga penetapan tersangka.

Baca Juga: Penahanan Supriyani, Guru Honorer SDN 4 Baito Ditangguhkan Kejari Konawe Selatan, Ini Kasus Viral yang Menimpanya

"Pada kasus ini akan dilakukan pula diversi," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan orang tua melaporkan kasus di kepolisian, pihaknya sudah mengumpulkan pihak sekolah, anak dan orang tua baik dari terduga pelaku maupun korban.

"Pihak orang tua korban menyampaikan tidak mau berdamai dan harus berproses hukum," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini