internasional

Israel bombardir tenda pengungsian di RS Gaza, anak-anak terbakar dan tewas, begini reaksi UNICEF

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:50 WIB
Israel menghadapi tudingan genosida di Mahkamah Internasional atas aksinya di Gaza. Ilustrasi - Pengeboman oleh tentara Israel di Gaza, Palestina. ( ANTARA/Anadolu)

Rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, yang dilindungi oleh hukum peperangan, tak luput dari serangan, yang membuktikan adanya kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

Meski mendapat tekanan dari masyarakat internasional lewat resolusi Dewan Keamanan PBB dan putusan Mahkamah Internasional tentang kejahatan genosida, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza.*

 

Halaman:

Tags

Terkini