Rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, yang dilindungi oleh hukum peperangan, tak luput dari serangan, yang membuktikan adanya kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.
Meski mendapat tekanan dari masyarakat internasional lewat resolusi Dewan Keamanan PBB dan putusan Mahkamah Internasional tentang kejahatan genosida, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza.*