yogyakarta

Satnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 13 orang tersangka penyalahgunaan narkotika

Senin, 14 Oktober 2024 | 17:55 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polresta Yogyakarta (Dok. Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Satnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 13 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Tersangka yang diamankan dari beberapa laporan polisi dan hasil pengembangan Satnarkoba Polresta Yogya.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra SIK, mengatakan sebagian besar narkoba yang beredar di Yogya berasal dari daerah Jawa Tengah, terutama Magelang, Semarang, dan Klaten.

Hal itu diketahui dari proses pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kota Yogya.

Baca Juga: Perbuatan zalim, dosa besar penyebab keburukan dunia dan akhirat

"Penangkapan selalu banyak barang buktinya tidak ada di Yogyakarta," kata Ardiansyah, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, motif utama penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta bukan karena kecanduan, melainkan karena kebutuhan ekonomi. "Candu bukan faktor utama. Lebih sering karena kebutuhan ekonomi," katanya.

Dijelaskan Ardiansyah, dari 13 tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dalam periode pertengahan September hingga awal Oktober. Dari 13 pelaku tersebut, semuanya adalah pengedar narkoba.

Baca Juga: Hujan Deras di Karanganyar, Talud di Kerjo Ambrol dan Timpa Bangunan Warga, Ini Pemilik Bangunan yang Terdampak

"Dari beberapa tersangka yang diamankan, dia tidak mengonsumsi obaya, dia hanya menjual," tandasnya.

Selain mengamankan 13 orang tersangka. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1,6 gram sabu, 19 gram ganja, tembakau sintetis seberat 0,6 gram dan obat-obatan berbahaya sebanyak 46.488 butir.(*)

Tags

Terkini