HARIAN MERAPI - Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Sosial setempat melakukan uji coba layanan berbasis elektronik terkait Jamkesos, PKH dan Sembako. Layanan yang sebelumnya harus melalui loket Dinas Sosial, kini bisa diakses di kantor kalurahan.
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, pihaknya berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui layanan berbasis elektronik. Selain lebih mudah, layanan ini juga diklaim lebih cepat karena bisa diakses di kantor kalurahan setempat.
"Ini menjadi upaya kami dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan," katanya usai pelaksanaan ujicoba layanan berbasis elektronik secara hybrid di Command Room Dinas Kominfo Kulon Progo, Selasa (17/2024).
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan Whistleblowing System, Indentitas Pengadu Dijamin Aman
Siwi berharap, layanan itu dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Dengan demikian, upaya Pemkab dalam memberi kemudahan kepada masyarakat bisa tercapai.
Kepala Dinas Sosial Kulon Progo, Bowo Pristiyant mengatakan, tiga layanan berbasis elektronik yang diujicoba pihaknya yakni Jamkesos, PKH dan Sembako. Senada dengan Siwi, Bowo juga berharap layanan ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Layanan yang selama ini berbasis loket di Dinas Sosial, kini berbasis elektronik di kantor kalurahan. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Dinsos, cukup ke kantor kalurahan masing-masing," kata Bowo.
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pilkada Kulon Progo 2024, Harus Sehat Jasmani dan Rohani
Asisten Administrasi Umum, Sekda Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana menjelaskan, tiga layanan sosial yang diujicoba yakni reset atau pemulihan PIN dan KKS yang hilang, program PKH dari Kemensos dan rekomendasi penjaminan Jamkesos ke Bapel Jamkesos.
Masyarakat yang belum dapat memiliki akses akan dibantu oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) atau Pendamping PKH.
"Data masyarakat akan diinput oleh petugas-petugas yang ada di kalurahan," jelasnya