HARIAN MERAPI - Nasib apes dialami oleh seorang pria berinisial SM (32). Bagaimana tidak, ia menjadi korban perampasan yang diotaki oleh kekasihnya sendiri dengan dibantu oleh teman laki-lakinya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir Juni 2024, saat korban dan kekasihnya L dalam perjalanan ke Kaliurang sekira pukul 20.00 WIB. Dalam perjalanan, jalan sampai Jakal Km 20, L minta berhenti di tengah sawah.
Saat berhenti, L minta turun dari motor untuk menelepon, tapi agak menjauh dari motor korban. Tidak lama kemudian, teman L yakni pelaku berinisial C mendekati korban dan menodongkan pisau dan meminta harta korban.
"Saya tidak curiga, karena saya kira itu warga sekitar sedang patroli," kata korban SM.
Baca Juga: Ayat-ayat Al-Quran tentang keistimewaan risalah Nabi Muhammad SAW
Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua handphone, STNK, SIM, KTP sama uang di dalam dompet, uangnya di dompet sekitar Rp 200 ribu, kalau yang di ATM sekitar Rp 2,8 juta. Setelah kejadian pelaku kabur.
"Saya tidak curiga sama L, karena sebelum kejadian itu minta cincin tapi enggak ada uang terus ngajak main aja. Saya kenal sudah 6 bulan kerja sebagai ojek online," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, setelah kejadian melapor ke Polsek Pakem. Dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek dan Polresta Sleman, kemudian ditangkap pelaku pertama, pria inisial C.
"Dari serangkaian penyelidikan akhirnya kita menemukan terduga pelaku," jelasnya, Selasa (10/9/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap C, ternyata ada pelaku lain yang ternyata merupakan pacar korban. Rencana pembegalan ini pun juga disusun oleh pacar korban. Polisi lalu bergerak cepat dengan menangkap L.
"Kedua pelaku ini hanya berteman karena sama-sama berprofesi sebagai ojol. Motifnya karena masalah finansial, ada beberapa barang diminta L tapi korban belum memberikan, ada cekcok juga," kata Riski.
Sementara pelaku inisial C mengaku mengenal L baru seminggu, dikenalkan oleh orang lain yang juga berprofesi sebagai ojol. Setelah kenalan, L minta tolong ke temen-temen kemudian diberikan nomor pelaku C.
Baca Juga: DPRD Sleman Terima Audensi Penolak Tempat Hiburan Malam di Ngaglik Sleman, Ini Hasilnya
"Awalnya, saya hanya dimintai tolong disuruh untuk merampas harta milik korban," akunya.
Untuk melancarkan aksinya, C diming-imingi uang Rp 1 juta agar mau membantu aksi pelaku L. Namun setelah melakukan aksinya, C hanya diberikan uang Rp 700 ribu. Sedangkan satu handphone telah d jual.