sleman

DPRD Sleman Terima Audensi Penolak Tempat Hiburan Malam di Ngaglik Sleman, Ini Hasilnya

Selasa, 10 September 2024 | 15:30 WIB
Audensi warga Karangmloko dengan DPRD Sleman terkait penolakan tempat hiburan malam. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - DPRD Kabupaten Sleman menerima audensi warga penolak tempat hiburan malam Angel,s Wing Jogja (AW Live Home). Audensi digelar di ruang Bapemperda, Senin (9/9/2024) sore.

Pimpinan Sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda mengatakan, pihaknya terus mendorong terciptanya iklim kondusif bagi investor yang ingin berinvestasi di daerah. Di sisi lain, ia mengakomodir kepentingan masyarakat.

"Kita akan tindaklanjuti aduan warga, karena ini kondisi umum gambaran masyarakat di Sleman, harus kita perjuangkan supaya catatannya ke depan tidak ada juga pengusaha yang dirugikan," kata Pimpinan Sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda.

Baca Juga: Ditinggal Pergi Kerja, Kamar Kos di Depok Sleman Dibobol Maling, Ini Barang yang Hilang dalam Kasus Pembobolan

Aduan masyarakat ini menjadi catatan pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Sleman, ke depan harus ditata agar tercipta kenyamanan bersama. Dia mengapresiasi sikap warga yang peduli terhadap lingkungannya.

"Ini dibiarkan berdiri di sana, sudah membangun dan berinvestasi, tiba-tiba disuruh tutup, kalau ini terus terjadi, buruk bagi Sleman. Ini menjadi catatan bagi kami," katanya.

Sebagai langkah penyelesaian pihaknya akan memanggil manajemen Angel,s Wing termasuk Organisasi Perangkat Daerah terkait. "Ini kan aneh ketika mereka mengatakan sudah berizin tetapi ada yang terlewati," ucapnya.

Sementara satu perwakilan warga Karangmloko, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik Sleman Irfan Erlangga, mengungkapkan warga sepakat menyatakan penolakan atas keberadaan tempat hiburan malam Angel,s Wing.

Baca Juga: Tukang Bangunan Kehilangan HP di Warung Angkringan, Untungnya Pelaku Pencurian yang Merupakan Pelanggan Berhasil Diamankan

"Kami apresiasi respon jajaran legislatif dalam menghadapi persoalan ini. Kami sangat menunggu hasil yang akan dilakukan oleh anggota DPRD," ujar Irfan.

Menurut Irfan, penolakan tempat hiburan malam ini didasari atas keresahan warga lantaran memicu ketidaknyamanannya warga. Termasuk kegelisahan masyarakat dengan maraknya peredaran minuman keras (miras).

"Warga sepakat menolak ketika ada tempat hiburan, tapi kalau apabila Angel,s Wing mengubah konsep menjadi resto silakan, kami tidak akan menutup bisnis mereka," tegasnya.

Baca Juga: Pembantu Rumah Tangga Jatuh ke Sumur, Satu Jam Bertahan Pegangan Tali Timba, Begini Kondisinya

Tim pengacara Angel,s Wing Bernardeta Sri Ambar Sari SH didampingi Trining Arie Yanti SH menambahkan bahwa manajemen tempat hiburan yang berdiri di wilayah Karangmloko telah mengantongi izin.

Halaman:

Tags

Terkini