solo

Alokasi Empat Bulan, 748 Buruh Tani Tembakau di Sukoharjo Terima BLT DBHCHT 2024

Rabu, 4 September 2024 | 13:30 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan BLT BHCHT 2024. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 748 orang berasal dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Masing-masing orang menerima dana BLT DBHCHT sebesar Rp 1.200.000 untuk alokasi empat bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus 2024.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (4/9/2024) mengatakan Program BLT DBHCHT merupakan bantuan pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eki di Cirebon

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang berhak menerimanya.

Untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan RI dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Keuangan tersebut Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan memberikan bantuan langsung tunai kepada buruh tani dan buruh rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Kemudian meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi, meningkatan kesejahteraan tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.

Baca Juga: Kunjungan Kenegaraan Pasus Fransiskus, Toyota Innova Zenix jadi kendaraan selama di Indonesia. Berikut spesifikasinya

Adapun jumlah penerima BLT BHCHT Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 adalah sejumlah 748 penerima, masing-masing menerima BLT sebesar Rp. 1,2 juta dengan rincian Rp. 300 ribu per bulan selama 4 bulan yaitu bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus tahun 2024, yang terdiri dari 641 buruh tani tembakau dari kecamatan Gatak, Baki, Kartasura, Grogol dan Weru dan 107 buruh pabrik rokok dari PT. Hamsina Jaya Kartasura.

"Saya sangat mengapresiasi atas penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok," katanya.

"Saya berharap dengan diberikannya bantuan ini, dapat mendorong dan memberikan stimulan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga dan meningkatkan jumlah produksi tembakau Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.

Baca Juga: Profil Bapak dan Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Jateng Periode 2024-2029

Kepada seluruh penerima bantuan, Bupati berharap, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

Halaman:

Tags

Terkini