temanggung

Heboh pencuri ditangkap, dipaksa makan cabai hasil curiannya di Temanggung

Senin, 22 Juli 2024 | 12:00 WIB
Pencuri cabai yang ditangkap warga dipaksa memakan cabainya. (Foto: istimewa)

 

HARIAN MERAPI - Her warga Wanutengah Parakan Temanggung harus merasakan pedasnya cabai rawit merah yang dicuri.

Meski ia berusaha memuntahkannya, warga yang menangkapnya terus 'mencokol' agar cabai masuk ke dalam mulut dan dimakannya.

Her menerima hukuman dari warga Desa Kataan Ngadirejo Temanggung karena ketahuan mencuri cabai rawit merah di sebuah rumah.

Baca Juga: Pendudukan Israel di tanah Palestina ilegal, ini permintaan PKS kepada PBB

Petugas Polsek Ngadirejo Temanggung berhasil mengamankan Her yang diduga mencuri cabai dari amukan warga Desa Kataan Ngadirejo yang marah atas perbuatannya.

Pria warga Wanutengah Parakan tersebut menderita luka pada kepala dan sejumlah tubuhnya. Ia kepedasan karena dipaksa untuk mengunyah cabai rawit merah yang dicuri.

Kanit Reskrim Polsek Ngadirejo Aipda Jodi Iswara Minggu mengatakan Her mencuri cabai rawit merah sebanyak 30 kg di rumah seorang pengepul di Desa Kataan. Pada aksi itu Ia menggunakan sepeda motor.

Kepada polisi Her mengaku nekat mencuri cabai di siang hari lantaran tergiur mahalnya harga cabai dan mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Saat ini harga cabai mulai merangkak naik dengan harga Rp 50 ribu per kilogram.

Baca Juga: Ini yang harus diketahui orang tua, gejala awal diabetes pada anak

Pencurian itu terekam CCTV dan bermodal rekaman itu pemilik dan warga mendeteksi dan menemukan pelaku." Warga menangkap dan membawa ke Desa Kataan untuk dimintai klarifikasi, " kata dia, Senin (22/7).

Jodi mengatakan warga emosi sehingga Her sempat mendapat perlakuan tidak semestinya. Ia luka pada bagian kepala.

Dia mengatakan rekaman video melalui CCTV saat mencuri dan ketika Her diperlakukan tidak semestinya oleh warga telah didapatkan petugas.

Sementara cabai hasil curian, kata dia, telah berhasil didapatkan petugas dari seorang pedagang di Temanggung kerugian atas kehancuran itu korban, Juwahir (53) mengalami kerugian Rp 1,7 juta. "Cabai ini sudah diamankan dan dijadikan barang bukti, "kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini