Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng Tubayanu menarget pembongkaran selesai sehari. Terdapat sembilan bangunan di sana. Pembersihan material sisa bongkaran dapat dikerjakan satuan kerja PSDA.
Ia mengatakan, pembongkaran relatif aman dari persinggungan warga. Hanya saja, ada satu bangunan liar yang diminta untuk dipertahankan.
"Kesepakatan warga, pos kamling yang juga berdiri di sana jangan dibongkar. Lalu ada satu lagi tempat buang sampah masih tarik ulur dibongkar apa tidak?," katanya. (Lim) *