HARIAN MERAPI - Kota Mungkid sebagai ibukota Kabupaten Magelang pada tanggal 22 Maret 2024 lalu memasuki usia yang ke-40. Sejauh ini perkembangannya belumlah apa-apa bila dibandingkan dengan usia kabupaten Mgelang yang lebih dari 200 tahun.
Sebagai ibukota kabupaten, Kota Mungkid terus dibangun dan berkembang. Gedung-gedung perkantoran terus bertambah selaras dengan kebutuhan dan perkembangan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Sebuah masjid yang megah kini sedang dibangun Masjid Agung Jawa Tengah. Kota Mungkid sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Magelang lebih berfungsi sebagai ‘kota tempat bekerja’ daripada sebagai ‘kota tempat tinggal’, apalagi sebagai ‘kota perdagangan’.
Baca Juga: Viral tolong pelanggan sakit jantung, driver GoCar diganjar penghargan
Karena sampai kini lebih banyak karyawan atau pun pejabat kabupaten yang ’nglajo’, tidak bertempat tinggal di kota ini.
Pusat Pemerintahan Kabupaten Magelang sejak jaman bupati pertama sampai dengan tahun 1984 bertempat di Jl. Alun-alun Utara No.2, sebelah utara alun-alun kota Magelang.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1948, kota Magelang ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Magelang.
Pada tahun 1950, berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Kotapraja Magelang diberi hak untuk mengatur pemerintahannya sendiri.
Baca Juga: Ini Alasan Mendag yang Akan Kenakan Bea Masuk Hingga 200 Persen Terhadap Barang dari China
Sehingga kota Magelang menjadi pusat dua pemerintahan, kabupaten dan kotapraja. Ditambah lagi, menjadi tempat kedudukan Residen Kedu dan Akademi Militer.
Adanya empat instansi yang memiliki kewenangan masing-masing yang cukup besar ini, menyebabkan kota Magelang dirasa sumpeg.
Pemerintah Kabupaten Magelang merasa kesulitan mendapatkan ruang untuk membangun perkantoran yang kebutuhannya semakin meningkat selaras dengan perkembangan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dengan pertimbangan ini, Pemerintah Kabupaten Magelang berniat memindahkan ibukotanya, dari kota Magelang ke wilayahnya sendiri.
Baca Juga: Carlos Pena Gantikan Thomas Doll Jadi Pelatih Anyar Persija Jakarta
Pada masa pemerintahan bupati Drh. Soepardi, sejak tahun 1982 Pemerintah Kabupaten Magelang memilih calon lokasi ibukota di wilayah kecamatan: Secang, Mertoyudan, Muntilan dan Mungkid.