HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBB P2) Panutan tahun 2024 yang telah membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan wajib pajak selektif, kapanewon, kalurahan dan padukuhan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (24/6/2024).
Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul dan Kejari Gunungkidul Tandatangai MoU Bantuan Hukum
Sebab, ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
“Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungannya,” katanya.
Kustini mengakui, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2. Untuk itu, ia mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi mengoptimalkan pembayaran PBB P2.
Sehingga, pembayaran PBB P2 dapat dilakukan sebelum jatuh tempo yang berdampak pada pembangunan Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Sosialisasi P4GN bagi ASN, Bupati Sleman: Yang melanggar akan menerima konsekuensi sangat berat
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Elli Widiastuti melaporkan, pada tahun 2024 terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 miliyar.
Selain itu, pelunasan PBB P2 telah dilakukan oleh 373 padukuhan, 12 kalurahan dan 1 kapanewon. Terdapat pula 21 organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB P2.
“Pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih tercapai Rp 51 miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 miliyar. Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua,” terang Elli.
Selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2. Diantaranya kerja sama dengan berbagai bank seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BRI.*