HARIAN MERAPI - Pedagang Kaki Lima (PKL) mangkal di sekitar Pasar Raya 1 Salatiga menjerit. Retribusi awalnya Rp 1.400 per hari dinaikkan oleh Pemkot Salatiga menjadi sebesar Rp 15.000.
Para PKL menilai kenaikan retribusi ini tidak wajar dan menyakitkan rakyat kecil karena kenaikannya lebih dari 10 kali dari sebelumnya.
Ketua Paguyuban PKL Setia Kawan kawasan ini, Agus Salim kepada wartawan mengungkapkan retribusi sebelumnya Rp 1.400 per hari.
Baca Juga: 22 tersangka kasus timah, segera disidang, begini penjelasan Kejagung
Tiba-tiba naik menjadi Rp 15.000 per hari. PKL tidak pernah diajak musyawarah mengenai keputusan kenaikan retribusi ini oleh dinas terkait.
"Kami kaget karena sebelumnya tidak diajak berembuk. Mendadak ada surat (pemberitahuan), kemudian langsung naik jadi Rp 15.000," kata Agus Salim.
Kenaikan ini memberatkan PKL, karena orang berjualan tidak selalu ramai oleh pembeli.
Agus mengaku, PKL dipaksa untuk menerimanya. Ada penekanan ke pedagang, kalau tidak mau membayar difoto dan dikirimkan ke dinas Dinas Perdagangan.
Baca Juga: Ini barang yang pernah diberikan SYL kepada pedangdut Nayunda Nabila
Ia menyayangkan langkah dinas terkait yang terkesan terburu-buru menaikkan retribusi sosialisasi yang mencukupi.
PKL juga sempat mengadukan hal ini ke DPRD tapi belum ada tindak lanjut.
"Cuma dewan ketika itu bilang harus disosialisasikan dulu, pedagang itu diajak rembugan. Tapi pada kenyataannya tidak," kata Agus.
Baca Juga: Promedia Gandeng BincangBincangMobil Suguhkan Tayangan Otomotif dari Ahlinya, Bisa Ditonton di PROTV
PKL berharap kenaikan retribusi ini bisa dikaji ulang. Jika kenaikan wajar PKL masih bisa menerima.