solo

Penyaluran Alokasi Mei 2024, 72.386 Warga Sukoharjo Terima Bantuan Beras CPP, Ini Rinciannya

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran bantuan beras CPP Mei 2024. (Wahyu imam ibadi)

Apabila ada warga sudah mampu dan masih terdata sebagai penerima bantuan maka bisa mengajukan pencoretan dan penggantian nama pengganti melalui pemerintah desa.

Etik Suryani mengatakan, bantuan beras yang disalurkan sekarang merupakan alokasi bulan Mei 2024. CPP tersebut penyaluran tahap 2 setelah tahap 1 selesai dilakukan tiga bulan sebelumnya untuk alokasi Januari, Februari dan Maret.

Khusus tahap 2 dialokasikan untuk bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran di bulan Mei ini dilakukan dua kali yakni untuk alokasi April dan Mei. Sedangkan alokasi CPP bulan Juni akan dilakukan Juni mendatang.

"Beras CPP ini setelah diterima warga harus dikonsumsi atau dimasak sendiri di rumah bersama keluarga. Jangan dijual karena masih banyak warga yang antri untuk bisa dapat bantuan beras CPP ini," lanjutnya.

Baca Juga: Perempuan Pembuang Bayi di Semarang Diamankan Polisi, Pelaku Melahirkan Sendiri di Tempat Kos

Bupati menegaskan, larangan menjual beras CPP juga sudah menjadi kebijakan pemerintah. Sebab pemerintah sengaja memberikan bantuan beras CPP kepada warga sebagai bentuk meringankan beban memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

"Warga apabila merasa sudah mampu dan masih tercatat dalam data sebagai penerima bantuan maka bisa melapor ke pemerintah desa untuk dilakukan pencoretan nama dan pengajuan usulan nama pengganti penerima bantuan. Warga dengan kategori ini jangan memaksakan diri menerima beras CPP meski sudah mampu dan kemudian beras dijual. Warga yang kurang mampu lain masih membutuhkan dan bisa dialihkan kesana," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan. Termasuk juga melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Pengawasan dilakukan mulai dari warga penerima bantuan dan beras CPP itu sendiri yang wajib dikonsumsi.

Baca Juga: Promedia Gandeng BincangBincangMobil Suguhkan Tayangan Otomotif dari Ahlinya, Bisa Ditonton di PROTV

"Data penerima bantuan ini dari pusat. Tapi daerah bisa mengusulkan dan silahkan apabila ada warga kurang mampu mengajukan proses ke Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo. Nanti akan dilakukan verifikasi dulu," lanjutnya. *

Halaman:

Tags

Terkini