yogyakarta

Polda DIY amankan 40 tersangka dalam 14 hari Operasi Curat Progo 2024

Senin, 20 Mei 2024 | 17:25 WIB
Pelaku dan barang bukti saat digelandang ke Polda DIY ( Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Jajaran Polda DIY berhasil mengamankan 40 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka diamanakan selama 14 hari dalam operasi Curat Progo 2024.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 523 buah. Terhadap pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko SIK, didampingi Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena, Senin (20/5/2024) mengatakan, para tersangka ini diamankan dalam 36 kasus berbeda di wilayah hukum Polda DIY.

"Kita ungkap 31 kasus yang merupakan Target Operasi (TO) dan 5 kasus Non Target Operasi (NTO)," kata Tri Panungko.

Baca Juga: Untuk Menyelamatkan Tanaman Padi Saat Kemarau Melanda, Petani Jakenan Pati Beli Air Tangki

Menurutnya, saat beraksi, para pelaku masih menggunakan cara-cara yang konvensional. Baik alat yang digunakan maupun modusnya, sepertihanya dengan merusak jendela rumah korbannya menggunakan obeng.

"Sasaran para tersangka yakni pertokoan, rumah, perkantoran, sekolah, tempat ibadah maupun persawahan. Barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan, antara lain barang elektronik, tabung gas hingga rokok," jelasnya.

Lebih lanjut Tri Panungko, curat merupakan kejahatan khusus karena dilakukan dengan cara tertentu dan dalam keadaan tertentu. Menurutnya, curat bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan para pelaku.

Baca Juga: 200 Relawan AmbulanMu se-DIY semangat ikut gathering dan lantunkan Mars AmbulanMu, begini cuplikan liriknya

"Untuk minimalisir atau menghilangkan kasus ini, masyarakat harus berperan serta mengamankan barang berharganya. Jangan menaruh barang sembarangan," tandasnya.

Tri Panungko menambahkan, kendati Operasi Curat sudah selesai, namun penindakan dan antisipasi akan terus dilakukan. Pasapnya curat merupakan salah satu kasus yang menonjol, sehingga menjadi atensi. Ke

"Kasus curat ini masih tinggi, sehingga menjadi atensi. Kita akan lakukan tindakan tegas untuk pelakunya," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini