internasional

Israel makin ngawur, tutup stasiun lokal Al Jazeera, begini reaksi PBB

Senin, 6 Mei 2024 | 13:30 WIB
Arsip - Pasukan kehormatan Palestina menggotong peti mati dalam upacara pemakaman jurnalis Al-Jazeera Shireen Abu Akleh di kantor pusat Otoritas Palestina di Kota Ramallah, Tepi Barat, (12/5/2022). (ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh)

HARIAN MERAPI - Israel makin barbar dan tak menghormati kebebasan pers.


Pemerintah Israel secara resmi menutup stasiun siaran Al Jazeera di Israel. Tindakan ini mendapat kecaman dari PBB.


PBB menentang penyimpangan apa pun terhadap prinsip kebebasan pers sehubungan penutupan stasiun siaran Al Jazeera di Israel.

Baca Juga: 80 tim sepakbola berlaga di Liga 3 Nasional, PSHW UMY menjadi tuan rumah di Grup L bersama 4 tim lainnya


Demikisan disampaikan juru bicara PBB Stephane Dujarric seperti yang dikutip Sputnik, Minggu (5/5).

Sebelumnya pada Minggu, pemerintah Israel dengan suara bulat memutuskan menutup kantor lokal Al Jazeera, dan menghentikan operasi saluran berita itu di Israel karena dianggap membahayakan keamanan.

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami dengan tegas menentang keputusan apa pun yang membatasi kebebasan pers. Pers yang bebas, memberikan layanan yang sangat berharga untuk memastikan masyarakat mendapat informasi dan dilibatkan,” kata Dujarric.

Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi segera menandatangani perintah untuk menutup kantor Al Jazeera di Israel, menyita peralatan siarannya, memblokir situsnya dan memutus saluran penyiaran itu dari perusahaan-perusahaan kabel dan satelit.

Baca Juga: 5 Kyai di Salatiga Penuhi Syarat Jadi Ketua NU Salatiga, Siapa Mereka?

Karhi kemudian mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan otoritas Israel menggerebek kantor Al Jazeera di Yerusalem.

Ia menambahkan, petugas telah menyita sebagian peralatan saluran di kantor tersebut.

Jaringan berita yang berbasis di Qatar tersebut mengecam keras tindakan Israel yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi, serta menegaskan haknya untuk terus memberikan berita kepada pemirsanya.*

 

 

Tags

Terkini