solo

Pemkab Sukoharjo Sudah Ajukan Usulan Penerimaan ASN dan PPPK 2024, Tunggu Jadwal Perekrutan dari Pusat

Selasa, 16 April 2024 | 15:25 WIB
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo menunggu jadwal dari pemerintah pusat terkait penerimaan ASN dan PPPK. (bpkad.kulonprogokab.go.id)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo menunggu kejelasan terkait teknis dan jadwal pelaksanaan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dari pemerintah pusat.

Sebab ketentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Sukoharjo sendiri sebelumnya sudah mengajukan usulan penerimaan ASN dan PPPK sekitar 554 formasi bidang guru, kesehatan dan teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sukoharjo Sumini, Selasa (16/4/2024) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah mengajukan usulan penerimaan ASN dan PPPK kepada pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polres Salatiga Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Masuk GT Salatiga 62.000 Kendaraan, Keluar Tol 47.609 Kendaraan

Pengajuan dilakukan setelah ada kebijakan dari pusat kepada semua daerah untuk melakukan penambahan pegawai.

Pemkab Sukoharjo sudah merespon cepat kebijakan pusat dengan melakukan pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK sesuai dengan kebutuhan.

Pengajuan usulan sekitar 554 formasi. Rinciannya, untuk ASN 100 formasi dan PPPK 454 formasi.

Pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK dilakukan untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis. Pengajuan tersebut sesuai dengan kebutuhan tambahan pegawai di Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: One way arus balik Lebaran 2024 dihentikan pagi ini, begini alasannya

"Untuk angka persis saya tidak terlalu hafal. Tapi total sekitar 554 formasi. Rinciannya 100 formasi ASN dan 454 formasi PPPK. Itu untuk guru, tenaga kesehatan dan teknis," ujarnya

Pemkab Sukoharjo sengaja mengajukan angka usulan pada angka sekitar 500 formasi ASN dan PPPK. Hal itu sesuai dengan jumlah kebutuhan tambahan pegawai baru mengingat setiap tahun ada 400-500 ASN dan PPPK pensiun.

"Pemkab Sukoharjo memang pengajuan usulannya seperti itu di angka 500 formasi. Itu sesuai angka pensiun setiap tahun 400-500 ASN," lanjutnya.

Baca Juga: Ini peluang PPP bergabung dengan Koalisi Prabowo-Gibran

Pemkab Sukoharjo menggunakan dasar pengajuan usulan sesuai kebijakan pusat terkait angka 500 formasi ASN dan PPPK pada tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini