sleman

Dorong Digitalisasi Siskeudes, Pemkab Sleman Jalin Kerja Sama dengan Bank BPD DIY

Kamis, 8 Februari 2024 | 06:00 WIB
Kepala Dinas PMK Sleman, Samsul Bakri dengan Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R Agus Trimurjanto menunjukkan surat perjanjian kerja sama integrasi Siskeudes dengan aplikasi DIGDAYA. (Foto: Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Kabupaten Sleman dengan aplikasi Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta (DIGDAYA) Bank BPD DIY.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri dengan Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R Agus Trimurjanto disaksikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di Hotel Atrium, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Timur DIY siap tegakkan pemilu damai dan berintegritas

Dalam sambutannya, Danang Maharsa mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Bank BPD DIY yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan Siskeudes di Kabupaten Sleman.

“Integrasi Siskeudes dengan aplikasi digitalisasi dana desa atau DIGDAYA Bank BPD DIY ini dapat mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik bagi pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman melalui pemanfaatan teknologi informasi,” katanya.

Baca Juga: Pakar fengshui : Sembilan adalah angka keberuntungan pada tahun Naga Kayu

Danang berharap, kedepan seluruh kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman menerapkan DIGDAYA Bank BPD DIY dalam pengelolaan keuangan. Sehingga pemanfaatan dana desa dapat dilakukan dengan lebih transparan, cepat, aman dengan sistem transaksi non tunai.

Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R Agus Trimurjanto menambahkan, pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan pengelolaan dana desa melalui layanan DIGDAYA milik Bank BPD DIY yang terkoneksi dengan Siskeudes,” ujarnya.*

Tags

Terkini