diy

Diduga Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan, Pria Dilaporkan ke Polda DIY

Jumat, 19 Januari 2024 | 07:30 WIB
ilustrasi penganiayaan. (ANTARA/HO )

HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial D dilaporkan ke Polda DIY. Alasannya, D diduga melakukan tindak pidana penyekapan, penganiayaan serta pelecehan seksual terhadap korban E warga Gunungkidul.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi SIK, saat dikonfirmasi Kamis (18/1/2024) membenarkan adanya laporan itu. Bahkan saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Laporannya disekap," katanya.

Baca Juga: Tujuh Tersangka Kasus Mafia Bola Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Satu Orang Lainnya Masih Buron

Menurut Kombes Pol Endriadi saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2 saksi. Lebih lanjut Endriadi mengatakan, total saksi yang akan diperiksa berjumlah 6 orang.

Saksi-saksi itu harus dilakukan analisa terlebih dahulu, karena bukan hanya saksi yang dikumpulkan, ada visum. Visum juga ada 2, semua korban harus divisum. 1 Visum bisa sampai 1 minggu paling tidak.

"Laporannya korban disekap di akhir Desember 2023. Kita menerimanya. Masalah benar atau tidak, ya ini masih dalam proses dengan alat bukti lain," ujarnya. *

Tags

Terkini

Sri Sultan Dukung Pembentukan Kodam Baru di DIY

Jumat, 10 April 2026 | 08:00 WIB