HARIAN MERAPI - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjend Kumpul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan ada 1.648 Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berhasil diungkap selama berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari jumlah tersebut sebanyak 141 kasus diketahui dilakukan oleh perempuan. Demikian katanya dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar KPK RI bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Di Hotel Santika, Playen, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, korupsi saat ini seperti fenomena gunung es sehingga masih perlu dilakukan berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut, satu di antaranya berupa pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas.
Baca Juga: Seluruh motor Honda kini berikan garansi rangka hingga 5 tahun, tanpa batas jarak tempuh
Beberapa kasus tipikor ada yang melibatkan istri dan anak sehingga dibentuk program seperti ini sebahai upaya pencegahan.
Terdapat tiga alasan yang melatar belakangi program ini. Berdasarkan survei kepada masyarakat 78 persen korupsi dianggap sebagai hal yang biasa.
Untuk di Yogyakarta KPK juga melakukan survei pasangan suami istri. "Kita juga melakukan survei di tahun 2023 terdapat 24,42 persen," imbuhnya.
Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta mengatakan, imbauan kepada ASN untuk berintegritas terus diberikan dalam setiap pembinaan.
Hal tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur. Bupati juga meminta stakeholder menjadi contoh yang baik.
Selalu ditekankan, integritas ini dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinannya serakah, sudah pasti anak buahnya mengikuti. "Karena itu upaya pencegahan dilakukam," ucapnya.
Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo memaparkan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas diikuti oleh 49 pasang suami istri.
Baca Juga: Mengaku Petugas PUPR Lakukan Penipuan dengan Korban Pengusaha Resto di Gunungkidul, Ini Modusnya
Sebanyak 30 orang dari eselon II , 17 panewu dan 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunungkidul.