Sementara itu, Country Director MCS Consulting Grace Retnowati mengatakan dari laporan ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang mementingkan perlindungan konsumen dan bagaimana mengurangi risiko saat meminjam online.
“Peraturan perlindungan konsumen yang efektif akan mendorong kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi ekonomi untuk selanjutnya mendukung stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bagi penyelenggara jasa keuangan, perlindungan konsumen yang efektif, menyediakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga berdampak positif untuk berlangsung nya kegiatan usahanya,” ucap Grace seperti dilansir Antara.(*)