Suku bunga pinjol produktif turun bertahap hingga 0,067 persen per hari pada 2026

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 18:55 WIB
Deputi Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Mohammad Arfan berbicara dalam Webinar Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending Pasca Peluncuran SEOJK 19/2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023).  (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Deputi Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Mohammad Arfan berbicara dalam Webinar Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending Pasca Peluncuran SEOJK 19/2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

HARIAN MERAPI - Suku bunga maksimum pinjaman online (pinjol) untuk pendanaan sektor produktif dari penyelenggara industri fintech peer-to-peer (P2P) lending turun secara bertahap hingga 0,067 persen per hari pada 2026.

Upaya tersebut dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka mendukung keberlanjutan dan ekspansi kegiatan ekonomi produktif di Indonesia. Penataan suku bunga pinjaman tersebut juga ditujukan untuk melindungi konsumen.

"Untuk sektor produktif kita juga turunkan untuk pengenaan manfaat ekonomi nanti sampai 0,1 persen di 2025, kemudian di 2026 kita akan mencapai 0,067 persen. Jadi, itu kita turunkan secara bertahap," kata Deputi Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Mohammad Arfan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Mikrobus Elf Tabrak Dump Truk di Wates Kulon Progo, Satu Orang Meninggal Dunia

Dalam Webinar Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending Pasca Peluncuran SEOJK 19/2023, Arfan menuturkan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 10 November 2023.

Sementara untuk sektor konsumtif, OJK menetapkan besaran suku bunga pinjaman sebesar 0,3 persen per hari mulai 2024, lalu turun secara bertahap menjadi 0,2 persen per hari pada 2025 dan 0,1 persen per hari di 2026.

Sampai September 2023, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan tumbuh dengan baik. Pembiayaan yang disalurkan fintech P2P lending tumbuh sebesar 14,28 persen secara year on year (yoy) sehingga mencapai Rp55,70 triliun.

Baca Juga: Ngaku Makelar Kasus Bisa Bebaskan Anak Korban dari Tahanan Mapolres Kulon Progo, Warga Dlingo Diamankan Polisi Karena Menipu, Ini Kronologinya

Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) 2,82 persen.

Dari jumlah tersebut, porsi yang disalurkan kepada UMKM mencapai 36,57 persen. Penyaluran pembiayaan fintech P2P lending kepada UMKM itu menunjukkan besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X