Pentingnya Koperasi Menjalin Kolaborasi di Era Digitalisasi

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Jumat, 17 April 2026 | 23:34 WIB
Penandatangan naskah kerja sama dalam rangkaian Lokakarya Nasional BMT 2026 di Yogyakarta, Jumat (16/4).  (Foto: Sutriono)
Penandatangan naskah kerja sama dalam rangkaian Lokakarya Nasional BMT 2026 di Yogyakarta, Jumat (16/4). (Foto: Sutriono)
 
HARIAN MERAPI - Koperasi menghadapi tantangan sekaligus ketimpangan. Gap antarkoperasi terjadi karena lemahnya kolaborasi.
 
Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, banyak koperasi besar belum berperan aktif membantu koperasi yang lebih kecil, padahal prinsip dasar koperasi adalah kerja sama dan saling memperkuat. Kurangnya solidaritas ini, lanjutnya, membuat berbagai permasalahan menjadi semakin kompleks.
 
"Padahal, jika koperasi mampu bersatu dan berkolaborasi, potensi ekonomi yang dimiliki sangat besar dan bisa memberikan dampak signifikan bagi pembangunan. Sayangnya, upaya konsolidasi yang dilakukan masih belum optimal dan sering kali tidak diikuti dengan tindakan nyata," kata Ahmad Zabadi saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional BMT 2026 di Yogyakarta, Jumat (16/4).
 
 
Koperasi, terutama yang baru berdiri, membutuhkan penguatan serius karena masih berada pada tahap awal yang rentan. Pemerintah berperan aktif dengan menyediakan pendampingan, pelatihan, serta penempatan tenaga profesional untuk membantu pengelolaan koperasi agar lebih terarah dan berkelanjutan.
 
Namun, tantangan utama terletak pada kualitas sumber daya manusia yang masih terbatas. Oleh karena itu, diperlukan standar kompetensi yang jelas serta keberadaan manajer yang profesional agar koperasi dapat dikelola secara efektif. Di sisi lain, koperasi juga diharapkan menjadi solusi nyata bagi masalah ekonomi masyarakat, seperti ketergantungan pada rentenir dan pinjaman online.
 
"Inilah mengapa pemerintah membuka lowongan 30 ribu tenaga kerja yang menjadi garda terdepan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDPMP), agar diisi tenaga kerja yang profesional," ujarnya.
 
 
Ditegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat krusial karena telah mendapat dukungan besar dari pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pihak harus serius menjalankan prinsip koperasi, memperkuat kerja sama, dan membangun kekuatan internal agar koperasi tidak gagal dan benar-benar menjadi pilar ekonomi masyarakat.
 
"Mohon doanya agar RUU Perkoperasian Nasional yang akan dibahas bersama DPR dapat menjadi angin segar bagi ekosistem koperasi karena UU lama yang dibuat tahun 1992 sudah tidak relevan dengan perkembangan digitalisasi," paparnya.
 
Sementara itu, Ketua Inkopsyah BMT, Abdul Majid Umar menekankan bahwa BMT harus tetap berpegang pada nilai-nilai syariah dan kembali ke tujuan awal sebagai gerakan pemberdayaan umat serta pembebasan dari riba. Namun, banyak BMT menghadapi tantangan internal seperti pergeseran fungsi, persaingan digital, dan masalah keuangan anggota.
 
 
"Ada BMT yang hampir bangkrut, lalu bangkit kembali dengan memperbaiki data anggota sebagai fondasi utama penguatan organisasi," ujarnya.
 
Strategi yang diterapkan meliputi penguatan fungsi sosial melalui infak Rp2.000 per bulan yang berhasil menghimpun dana besar, serta program kepemilikan emas 1 gram per anggota per tahun untuk membangun aset jangka panjang.
 
"Anggota kami mencapai 700 ribu nasabah. Bayangkan jika itu dikalikan per bulan sudah miliaran dan kuintalan emas," ujarnya.
 
 
Ke depan, Inkopsyah BMT ditargetkan berkembang hingga 1 juta anggota, dengan fokus pada digitalisasi, penguatan ekosistem, dan peningkatan loyalitas anggota agar koperasi menjadi mandiri, kuat, dan berkelanjutan.
 
Di sisi lain, Direktur Eksekutif PINBUK Indonesia, Aslichan Burhan mengutarakan di era digital, koperasi menghadapi persaingan yang semakin ketat, terutama dari lembaga keuangan besar yang memanfaatkan teknologi seperti layanan tanpa kantor (branchless banking) dan QRIS.
 
Kemudahan transaksi ini, lanjutnya, berpotensi menggeser peran koperasi karena merchant yang sebelumnya menjadi anggota bisa beralih ke sistem lain. Dampak terbesar dari perubahan ini adalah hilangnya data transaksi, yang sangat penting untuk analisis kredit dan pengembangan layanan keuangan.
 
 
"Akibatnya, koperasi berisiko kehilangan peluang pembiayaan, pendapatan, dan daya saing karena kalah dalam pemanfaatan teknologi berbasis data. Oleh karena itu, diperlukan transformasi, termasuk adopsi teknologi seperti AI, serta kolaborasi dengan pemerintah agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing di tengah disrupsi yang terus berkembang," ujarnya. *
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X