internasional

OKI beri mandat kepada Indonesia untuk hentikan perang di Gaza, begini tanggapan Menlu Retno Marsudi

Minggu, 12 November 2023 | 12:30 WIB
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para pemimpin negara Islam yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang diselenggarakan di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (11/11/2023). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)



HARIAN MERAPI - Indonesia menjadi negara yang sangat diperhitungkan dalam level internasional untuk membantu menyelesaikan konflik di Jalur Gaza.


Untuk itulah Indonesia diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menghentikan perang di Jalur Gaza.


Indonesia merupakan salah satu negara yang diberi mandat oleh dan untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.

Baca Juga: Fakultas Pertanian UGM gelar kunjung kerja ke beberapa perguruan tinggi di Eropa, ini tujuannya

Selain Indonesia, para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada Sabtu (11/11), juga memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Paragraf 11 (dalam resolusi) ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut.

Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.

Baca Juga: Ngeri, tanaman ini bernama Lidah Setan! Baunya mirip bunga bangkai, tapi berkhasiat

Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.

KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab.

Baca Juga: Muncul Ajakan Boikot Grab di Aksi Bela Palestina di Yogya

KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.*

 

Halaman:

Tags

Terkini